PENGERTIAN METODE PENELITIAN KUALITATIF
Terdapat kesalahan pemahaman di dalam masyarakat bahwa yang dinamakan
sebagai kegiatan penelitian adalah penelitian yang bercorak
survei. Ditambah lagi ada pemahaman lain
bahwa penelitian yang benar jika menggunakan sebuah daftar pertanyaan
dan datanya dianalisa dengan menggunakan teknik statistik. Pemahaman
ini berkembang karena kuatnya pengaruh aliran positivistik dengan
metode penelitian kuantitatif.
1. Ada dua kelompok metode penelitian dalam
ilmu sosial yakni metode penelitian kuantitatif dan metode penelitian
kualitatif. Di antara kedua metode ini
sering timbul perdebatan di seputar masalah metodologi penelitian. Masing-masing aliran berusaha mempertahankan kekuatan metodenya
sering timbul perdebatan di seputar masalah metodologi penelitian. Masing-masing aliran berusaha mempertahankan kekuatan metodenya
2. Salah satu argumen yang dikedepankan oleh metode penelitian
kualitatif adalah keunikan manusia atau gejala sosial yang tidak
dapat dianalisa dengan metode yang dipinjam dari ilmu eksakta.
3. Metode penelitian kualitatif menekankan pada metode
penelitian observasi di lapangan dan datanya dianalisa dengan cara
non-statistik meskipun tidak selalu harus menabukan penggunaan angka
4. Penelitian
kualitatif lebih menekankan pada penggunaan diri si peneliti sebagai
alat. Peneliti harus mampu mengungkap
gejala sosial di lapangan dengan mengerahkan segenap fungsi
inderawinya. Dengan demikian, peneliti harus dapat diterima oleh
responden dan lingkungannya agar mampu mengungkap data yang
tersembunyi melalui bahasa tutur, bahasa tubuh, perilaku maupun
ungkapan-ungkapan yang berkembang dalam dunia dan lingkungan
responden.
Paradigma
Metode Penelitian
Ada dua metode berfikir dalam perkembangan pengetahuan, yaitu
metode deduktif yang dikembangkan oleh Aristoteles dan metode
induktif yang dikembangkan oleh Francis Bacon. Metode deduktif adalah
metode berfikir yang berpangkal dari hal-hal yang umum atau teori
menuju pada hal-hal yang khusus atau kenyataan.Sedangkan
metode induktif adalah sebaliknya. Dalam pelaksanaan, kedua metode
tersebut diperlukan dalam penelitian.
Kegiatan penelitian memerlukan metode yang jelas. Dalam hal ini ada
dua metode penelitian yakni metode kualitatif dan metode kuantitatif.
Pada mulanya metode kuantitatif dianggap memenuhi syarat sebagai
metode penilaian yang baik, karena menggunakan alat-alat atau
intrumen untuk mengakur gejala-gejala tertentu dan diolah secara
statistik. Tetapi dalam perkembangannya, data yang berupa angka dan
pengolahan matematis tidak dapat menerangkan kebenaran secara
meyakinkan. Oleh sebab itu digunakan metode kualitatif yang dianggap
mampu menerangkan gejala atau fenomena secara lengkap dan menyeluruh.
Tiap penelitian berpegang pada paradigma tertentu. Paradigma menjadi
tidak dominan lagi dengan timbulnya paradigma baru. Pada mulanya
orang memandang bahwa apa yang terjadi bersifat alamiah. Peneliti
bersifat pasif sehingga tinggal memberi makna dari apa yang terjadi
dan tanpa ingin berusaha untuk merubah. Masa ini disebut masa
pra-positivisme.
Setelah itu timbul pandangan baru, yakni bahwa peneliti dapat dengan
sengaja mengadakan perubahan dalam dunia sekitar dengan melakukan
berbagai eksperimen, maka timbullah metode ilmiah. Masa ini disebut
masa positivisme.
Pandangan positivisme dalam perkembangannya dibantah oleh pendirian
baru yang disebut post-positivisme. Pendirian post-positivisme ini
bertolak belakang dergan positivisme. Dapat dikatakan bahwa
post-positivisme sebagai reaksi terhadap positivisme. Menurut
pandangan post-positivisme, kebenaran tidak hanya satu tetapi lebih
kompleks, sehingga tidak dapat diikat oleh satu teori tertentu saja.
Dalam penelitian, dikenal tiga metode yang secara kronologis
berurutan yakni metode pra-positivisme, positivisme, dan
post-positivisme.
Penelitian kualitatif berbeda dengan penelitian lain. Untuk
mengetahui perbedaan tersebut ada 15 ciri penelitian kualitatif
yaitu:
1. Dalam penelitian kualitatif data
dikumpulkan dalam kondisi yang asli atau alamiah (natural setting).
2. Peneliti sebagai alat penelitian, artinya
peneliti sebagai alat utama pengumpul data yaitu dengan metode
pengumpulan data berdasarkan pengamatan dan wawancara
3. Dalam penelitian kualitatif diusahakan
pengumpulan data secara deskriptif yang kemudian ditulis dalam
laporan. Data yang diperoleh dari penelitian ini berupa kata-kata,
gambar, dan bukan angka.
4. Penelitian kualitatif lebih mementingkan
proses daripada hasil, artinya dalam pengumpulan data sering
memperhatikan hasil dan akibat dari berbagai variabel yang saling
mempengaruhi.
5. Latar belakang tingkah laku atau perbuatan
dicari maknanya. Dengan demikian maka apa yang ada di balik tingkah
laku manusia merupakan hal yang pokok bagi penelitian kualitatif.
Mengutamakan data langsung atau “first hand”. Penelitian
kualitatif menuntut sebanyak mungkin kepada penelitinya untuk
melakukan sendiri kegiatan penelitian di lapangan.
6. Dalam penelitian kualitatif digunakan
metode triangulasi yang dilakukan secara ekstensif baik tringulasi
metode maupun triangulasi sumber data.
7. Mementingkan rincian kontekstual. Peneliti
mengumpulkan dan mencatat data yang sangat rinci mengenai hal-hal
yang dianggap bertalian dengan masalah yang diteliti.
8. Subjek yang diteliti berkedudukan sama dengan peneliti, jadi
tidak sebagai objek atau yang lebih rendah kedudukannya.
9. Mengutamakan perspektif emik, artinya
mementingkan pandangan responden, yakni bagaimana ia memandang dan
menafsirkan dunia dan segi pendiriannya.
11. Pengambilan sampel secara purposif. Metode kualitatif
menggunakan sampel yang sedikit dan dipilih menurut tujuan
penelitian.
12. Menggunakan “Audit trail”. Metode
yang dimaksud adalah dengan mencantumkan metode pengumpulan dan
analisa data.
13. Mengadakan analisis sejak awal
penelitian. Data yang diperoleh langsung dianalisa, dilanjutkan
dengan pencarian data lagi dan dianalisis, demikian seterusnya sampai
dianggap mencapai hasil yang memadai.
14. Teori bersifat dari dasar. Dengan data
yang diperoleh dari penelitian di lapangan dapat dirumuskan
kesimpulan atau teori.
Pada penelitian kualitatif, teori diartikan
sebagai paradigma. Seorang peneliti dalam kegiatan penelitiannya,
baik dinyatakan secara eksplisit atau tidak, menerapkan paradigma
tertentu sehingga penelitian menjadi terarah. Dasar
teoritis dalam pendekatan kualitatif adalah:
1. Pendekatan fenomenologis. Dalam pandangan
fenomenologis, peneliti berusaha memahami arti peristiwa dan
kaitan-kaitannya terhadap orang-orang biasa dalam situasi-situasi
tertentu.
2. Pendekatan interaksi simbolik. Dalam
pendekatan interaksi simbolik diasumsikan bahwa objek orang, situasi
dan peristiwa tidak memiliki pengertian sendiri, sebaliknya
pengertian itu diberikan kepada mereka. Pengertian yang dlberikan
orang pada pengalaman dan proses penafsirannya bersifat esensial
serta menentukan.
3. Pendekatan kebudayaan. Untuk menggambarkan
kebudayaan menurut perspektif ini seorang peneliti mungkin dapat
memikirkan suatu peristiwa di mana manusia diharapkan berperilaku
secara baik. Peneliti dengan pendekatan ini mengatakan bahwa
bagaimana sebaiknya diharapkan berperilaku dalam suatu latar
kebudayaan.
4. Pendekatan etnometodologi. Etnometodologi
berupaya untuk memahami bagaimana masyarakat memandang, menjelaskan
dan menggambarkan tata hidup mereka sendiri. Etnometodologi berusaha
memahami bagaimana orang-orang mulai melihat, menerangkan, dan
menguraikan keteraturan dunia tempat mereka hidup. Seorang peneliti
kualitatif yang menerapkan sudut pandang ini berusaha
menginterpretasikan kejadian dan peristiwa sosial sesuai dengan sudut
pandang dari objek penelitiannya.
Kedudukan
Paradigma Dalam Metode Penelitian Kualitatif
Ilmu pengetahuan merupakan suatu cabang studi yang berkaitan dengan
penemuan dan pengorganisasian fakta-fakta, prinsip-prinsip, dan
metoda-metoda. Dari sini dapat dipahami bahwa untuk dinyatakan
sebagai ilmu pengetahuan, maka cabang studi itu haruslah memiliki
unsur-unsur penemuan dan pengorganisasian, yang meliputi
pengorganisasian fakta-fakta atau kenyataan-kenyataan,
prinsip-prinsip serta metoda-metoda. Oleh Moleong prinsip-prinsip ini
disebut sebagai aksioma-aksioma, yang menjadi dasar bagi para ilmuan
dan peneliti di dalam mencari kebenaran melalui kegiatan penelitian.
Dasar-dasar untuk melakukan kebenaran itu biasa disebut sebagai
paradigma, yang oleh Bogdan dan Biklen dinyatakan sebagai kumpulan
longgar dari sejumlah asumsi yang dipegang bersama, konsep atau
proposisi yang mengarahkan cara berpikir dan penelitian. Ada berbagai
macam paradigma yang mendasari kegiatan penelitian ilmu-ilmu sosial.
Paradigma-paradigma yang beragam tersebut tidak terlepas dari adanya
dua tradisi intelektual Logico Empiricism dan Hermeneutika.
Logico Empiricism, merupakan tradisi intelektual yang mendasarkan
diri pada sesuatu yang nyata atau faktual dan yang serba pasti.
Sedangkan Hermeneutika, merupakan tradisi intelektual yang
mendasarkan diri pada sesuatu yang berada di balik sesuatu yang
faktual, yang nyata atau yang terlihat.
Penelitian kualitatif merupakan penelitian yang berusaha melihat
kebenaran-kebenaran atau membenarkan kebenaran, namun di dalam
melihat kebenaran tersebut, tidak selalu dapat dan cukup didapat
dengan melihat sesuatu yang nyata, akan tetapi kadangkala perlu pula
melihat sesuatu yang bersifat tersembunyi, dan harus melacaknya lebih
jauh ke balik sesuatu yang nyata tersebut.
Pilihan terhadap tradisi mana yang akan ditempuh peneliti sangat
ditentukan oleh tujuan dan jenis data yang akan ditelitinya. Oleh
karena itu pemahaman terhadap paradigma ilmu pengetahuan sangatlah
perlu dilakukan oleh para peneliti. Bagi kegiatan penelitian,
paradigma tersebut berkedudukan sebagai landasan berpijak atau
fondasi dalam melakukan proses penelitian selengkapnya.
Dalam rangka melakukan pengumpulan fakta-fakta para ilmuwan atau
peneliti terlebih dahulu akan menentukan landasan atau fondasi bagi
langkah-langkah penelitiannya. Landasan atau fondasi tersebut akan
dijadikan sebagai prinsip-prinsip atau asumsi-asumsi dasar maupun
aksioma, yang dalam bahasanya Moleong disebut sebagai paradigma.
Menurut Bogdan dan Biklen paradigma dinyatakan sebagai kumpulan
longgar dari sejumlah asumsi yang dipegang bersama, konsep atau
proposisi yang mengarahkan cara berpikir dan penelitian.
Paradigma didalam ilmu pengetahuan sosial memiliki ragam yang
demikian banyak, baik yang berlandaskan pada aliran pemikiran Logico
Empiricism maupun Hermeneutic. Masing-masing
paradigma tersebut memiliki keunggulan dan kelemahan masing-masing.
Oleh karena itu para peneliti harus mempunyai pemahaman yang cukup
terhadap dasar pemikiran paradigma-paradigma yang ada sehingga
sebelum melakukan kegiatan penelitiannya, para peneliti dapat memilih
paradigma sebagai landasan penelitiannya secara tepat.
Menurut Meta Spencer paradigma di dalam ilmu sosial meliputi (1)
perspektif evolusionisme, (2) interaksionisme simbolik, (3) model
konflik, dan (4) struktural fungsional. Menurut George Ritzer
paradigma di dalam ilmu sosial terdiri atas (1) fakta sosial, (2)
definisi sosial, dan (3) perilaku sosial.
Perbedaan dan keragaman paradigma dan atau teori yang berkembang di
dalam ilmu pengetahuan sosial, menuntut para peneliti untuk
mencermatinya di dalam rangka memilih paradigma yang tepat bagi
permasalahan dan tujuan penelitiannya.
Pengertian
dan Fungsi Perumusan Masalah
Perumusan masalah merupakan salah satu tahap di antara sejumlah tahap
penelitian yang memiliki kedudukan yang sangat penting dalam kegiatan
penelitian. Tanpa perumusan masalah, suatu
kegiatan penelitian akan menjadi sia-sia dan bahkan tidak akan
membuahkan hasil apa-apa.
Perumusan masalah atau research questions atau disebut juga sebagai
research problem, diartikan sebagai suatu rumusan yang mempertanyakan
suatu fenomena, baik dalam kedudukannya sebagai fenomena mandiri,
maupun dalam kedudukannya sebagai fenomena yang saling terkait di
antara fenomena yang satu dengan yang lainnya, baik sebagai penyebab
maupun sebagai akibat.
Mengingat demikian pentingnya kedudukan perumusan masalah di dalam
kegiatan penelitian, sampai-sampai memunculkan suatu anggapan yang
menyatakan bahwa kegiatan melakukan perumusan masalah, merupakan
kegiatan separuh dari penelitian itu sendiri.
Perumusan masalah penelitian dapat dibedakan dalam dua sifat,
meliputi perumusan masalah deskriptif, apabila tidak menghubungkan
antar fenomena, dan perumusan masalah eksplanatoris, apabila
rumusannya menunjukkan adanya hubungan atau pengaruh antara dua atau
lebih fenomena.
Perumusan masalah memiliki fungsi sebagai berikut yaitu Fungsi
pertama adalah sebagai pendorong suatu kegiatan penelitian menjadi
diadakan atau dengan kata lain berfungsi sebagai penyebab kegiatan
penelitian itu menjadi ada dan dapat dilakukan. Fungsi kedua, adalah
sebagai pedoman, penentu arah atau fokus dari suatu penelitian.
Perumusan masalah ini tidak berharga mati, akan tetapi dapat
berkembang dan berubah setelah peneliti sampai di lapangan. Fungsi
ketiga dari perumusan masalah, adalah sebagai penentu jenis data
macam apa yang perlu dan harus dikumpulkan oleh peneliti, serta jenis
data apa yang tidak perlu dan harus disisihkan oleh peneliti.
Keputusan memilih data mana yang perlu dan data mana yang tidak perlu
dapat dilakukan peneliti, karena melalui perumusan masalah peneliti
menjadi tahu mengenai data yang bagaimana yang relevan dan data yang
bagaimana yang tidak relevan bagi kegiatan penelitiannya. Sedangkan
fungsi keempat dari suatu perumusan masalah adalah dengan adanya
perumusan masalah penelitian, maka para peneliti menjadi dapat
dipermudah di dalam menentukan siapa yang akan menjadi populasi dan
sampel penelitian.
Kriteria-kriteria
Perumusan Masalah
Ada setidak-tidaknya tiga kriteria yang diharapkan dapat
dipenuhi dalam perumusan masalah penelitian yaitu kriteria pertama
dari suatu perumusan masalah adalah berwujud kalimat tanya atau yang
bersifat kalimat interogatif, baik pertanyaan yang memerlukan jawaban
deskriptif, maupun pertanyaan yang memerlukan jawaban eksplanatoris,
yaitu yang menghubungkan dua atau lebih fenomena atau gejala di dalam
kehidupan manusaia.
Kriteria Kedua dari suatu masalah penelitian adalah bermanfaat atau
berhubungan dengan upaya pembentukan dan perkembangan teori, dalam
arti pemecahannya secara jelas, diharapkan akan dapat memberikan
sumbangan teoritik yang berarti, baik sebagai pencipta teori-teori
baru maupun sebagai pengembangan teori-teori yang sudah ada.
Kriteria ketiga, adalah bahwa suatu perumusan masalah yang baik, juga
hendaknya dirumuskan di dalam konteks kebijakan pragmatis yang sedang
aktual, sehingga pemecahannya menawarkan implikasi kebijakan yang
relevan pula, dan dapat diterapkan secara nyata bagi proses pemecahan
masalah bagi kehidupan manusia.
Berkenaan dengan penempatan rumusan masalah penelitian, didapati
beberapa variasi, antara lain (1) Ada yang menempatkannya di bagian
paling awal dari suatu sistematika peneliti, (2) Ada yang menempatkan
setelah latar belakang atau bersama-sama dengan latar belakang
penelitian dan (3) Ada pula yang menempatkannya setelah tujuan
penelitian.
Di manapun rumusan masalah penelitian ditempatkan, sebenarnya tidak
terlalu penting dan tidak akan mengganggu kegiatan penelitian yang
bersangkutan, karena yang penting adalah bagaimana kegiatan
penelitian itu dilakukan dengan memperhatikan rumusan masalah sebagai
pengarah dari kegiatan penelitiannya. Artinya, kegiatan penelitian
yang dilakukan oleh siapapun, hendaknya memiliki sifat yang konsisten
dengan judul dan perumusan masalah yang ada. Kesimpulan yang didapat
dari suatu kegiatan penelitian, hendaknya kembali mengacu pada judul
dan permasalahan penelitian yang telah dirumuskan.
METODE PENGUMPULAN DATA DALAM PENELITIAN
KUALITATIF
Metode
Pengamatan
Pengamatan (observation) merupakan cara yang sangat baik untuk
meneliti tingkah laku manusia. Dalam melakukan pengamatan sebaiknya
peneliti sudah memahami terlebih dahulu pengertian-pengertian umum
dari objek penelitiannya. Apabila tidak maka hasil pengamatannya
menjadi tidak tajam.
Dalam penelitian naturalistik, pengamatan terhadap suatu situasi
tertentu harus dijabarkan dalam ketiga elemen utamanya, yaitu lokasi
penelitian, pada pelaku atau aktor, dan kegiatan atau
aktivitasnya. Kemudian ketiga elemen utama
tersebut harus diuraikan lebih terperinci lagi.
Terdapat beberapa pengamatan berdasarkan dimensinya yaitu pengamatan
berperan serta dan pengamatan tidak perperan serta, pengamatan
terbuka dan pengamatan tertutup, pengamatan pada latar alamiah/tak
terstruktur dan pengamatan eksperimental dan pengamatan
non-eksperimental.
Metode
Wawancara
Wawancara merupakan teknik komunikasi antara interviewer dengan
intervewee. Terdapat sejumlah syarat bagi seorang interviewer yaitu
harus responsive, tidak subjektif, menyesuaikan diri dengan responden
dan pembicaraannya harus terarah. Di samping itu terdapat beberapa
hal yang harus dilakukan interviewer ketika melakukan wawancara yaitu
jangan memberikan kesan negatif, mengusahakan pembicaraan bersifat
kontinyu, jangan terlalu sering meminta responden mengingat masa
lalu, memberi pengertian kepada responden tentang pentingnya
informasi mereka dan jangan mengajukan pertanyaan yang mengandung
banyak hal.
Metode
Dokumenter
Metode atau teknik dokumenter adalah teknik pengumpulan data dan
informasi melalui pencarian dan penemuan bukti-bukti. Metode
dokumenter ini merupakan metode pengumpulan data yang berasal dari
sumber non-manusia. Sumber-sumber informasi non-manusia ini
seringkali diabaikan dalam penelitian kualitatif, padahal sumber ini
kebanyakan sudah tersedia dan siap pakai. Dokumen berguna karena
dapat memberikan latar belakang yang lebih luas mengenai pokok
penelitian.
Foto merupakan salah satu bahan dokumenter. Foto bermanfaat sebagai
sumber informasi karena foto mampu membekukan dan menggambarkan
peristiwa yang terjadi. Akan tetapi dalam penenlitian kita tidak
boleh menggunakan kamera sebagai alat pencari data secara
sembarangan, sebab orang akan menjadi curiga. Gunakan kamera ketika
sudah ada kedekatan dan kepercayaan dari objek penelitian dan
mintalah ijin ketika akan menggunakannya.
Tahap-Tahap
Pra-Lapangan
Kegiatan yang harus dilakukan dalam penelitian kualitatif pada tahap
pra-lapangan adalah menyusun rancangan penelitian yang memuat latar
belakang masalah dan alasan pelaksanan penelitian, studi pustaka,
penentuan lapangan penelitian, penentuan jadwal penelitian, pemilihan
alat penelitian, rancangan pengumpulan data, rancangan prosedur
analisa data, rancangan perlengkapan yang diperlukan di lapangan, dan
rancangan pengecekan kebenaran data.
Pemilihan lapangan penelitian didasarkan pada kondisi lapangan itu
sendiri untuk dapat dilakukan penelitian sesuai dengan tema
penelitian. Pertimbangan lain adalah kondisi geografis, keterbatasan
waktu, biaya, dan tenaga.
Mengurus ijin penelitian hendaknya dilakukan dengan mengetahui
terlebih dahulu siapa-siapa yang berwenang memberikan
ijin. Pendekatan yang simpatik sangat perlu
baik kepada pemberi ijin di jalur formal maupun informal.
Menjajaki lapangan penting artinya selain untuk mengetahui apakah
daerah tersebut sesuai untuk penelitian yang ditentukan, juga untuk
rnengetahui persiapan yang harus dilakukan peneliti. Secara rinci
dapat dikemukakan bahwa penjajakan lapangan ini adalah untuk memahami
pandangan hidup dan penyesuaian diri dengan keadaan lingkungan tempat
tinggal.
Dalam memilih dan memanfaatkan informan, perlu ditentukan bahwa
informan adalah orang-orang yang tahu tentang situasi dan kondisi
daerah penelitian, jujur, terbuka, dan mau memberikan informasi yang
benar.
Persiapan perlengkapan penelitian berkaitan dengan perijinan,
perlengkapan alat tulis, alat perekam, jadwal waktu penelitian,
obat-obatan dan perlengkapan lain untuk keperluan akomodasi.
Dalarn kegiatan pada tahap pekeriaan lapangan, peneliti harus mudah
memahami situasi dan kondisi lapangan penelitiannya. Penampilan fisik
serta cara berperilaku hendaknya menyesuaikan dengan norma-norma,
nilai-nilai, kebiasaan, dan adat-istiadat setempat. Agar dapat
berperilaku demikian sebaiknya harus memahami betul budaya setempat.
Dalam pelaksanaan pengumpulan data, peneliti dapat menerapkan teknik
pengamatan (observation), wawancara (interview), dengan menggunakan
alat bantu seperti tape recorder, foto, slide, dan sebagainya.
Usahakan hubungan yang rapport dengan objek sampai penelitian
berakhir. Apabila hubungan tersebut dapat tercipta, maka dapat
diharapkan informasi yang diperoleh tidak mengalami hambatan.
Pada analisa data, peneliti harus mengerti terlebih dahulu tentang
konsep dasar analisa data. Analisa data adalah proses
mengorganisasikan dan mengurutkan data ke dalam pola, kategori, dan
satuan uraian dasar sehingga dapat ditemukan tema dan dapat
dirumuskan hipotesa kerja seperti yang disarankan oleh data.
Analisa data dalam penelitian kualitatif sudah dapat dilakukan
semenjak data diperoleh di lapangan. Usahakan jangan sampai data
tersebut sudah terkena bermacam-macam pengaruh, antara lain pikiran
peneliti sehingga menjadi terpolusi. Apabila terlalu lama baru
dianalisa maka data menjadi kadaluwarsa.
Dari analisa data dapat diperoleh tema dan rumusan
hipotesa. Untuk menuju pada tema dan
mendapatkan rumusan hipotesa, tentu saja harus berpatokan pada tujuan
penelitian dan rumusan masalahnya.
OBJEKTIVITAS, VALIDITAS, DAN RELIABILITAS
Pengertian
Konsep-konsep Terkait
Penelitian dinyatakan sebagai sebuah kegiatan mencari kembali data
yang setelah diolah dan dianalisa dapat memberikan jawaban terhadap
permasalahan yang dirumuskan. Sudah tentu jawaban yang dimaksudkan
tersebut hendaknya dapat memberikan gambaran yang sebenarnya dari
keadaan sasaran penelitian. Untuk itu penelitian harus memperhatikan
sifat objektif dari kegiatan penelitiannya, yaitu suatu sifat yang
sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.
Untuk mencapai objektivitas itu, penelitian harus menggunakan
perangkat yang tepat guna, yang dalam bahasa penelitian disebut
sebagai alat yang bersifat valid. Maksudnya adalah alat yang tepat
dan tajam di dalam mengukur sesuatu yang ditelitinya. Untuk
penelitian yang memiliki alat ukur yang valid, maka proses
pengambilan kesimpulan menjadi tidak sulit dilakukan, namun apabila
tidak, maka masih diperlukan proses pengecekan mengenai seberapa
besar hasil penelitian itu menunjukan keadaan yang sebenarnya dari
sasaran penelitian.
Dalam kenyataannya, untuk mendapatkan alat ukur yang memiliki tingkat
validitas yang sempurna, tidaklah mudah. Oleh karena itu dalam
penelitian diperlukan juga adanya proses pengecekan melalui
penggunaan konsep reliabilitas, untuk melihat berapa besar kebenaran
yang ditemukan dalam penelitian itu, jika dibandingkan dengan
kebenaran yang terjadi dalam sasaran penelitian.
Peran
Objektivitas, Validitas dan Reliabilitas Bagi Penelitian Kualitatif
Penelitian merupakan kegiatan yang bertujuan untuk mencari kebenaran.
Untuk mendapatkan kebenaran tersebut diperlukan serangkaian langkah
yang dapat menuntun peneliti untuk menghasilkan sesuatu yang tidak
menyimpang dari keadaan yang sebenarnya dari sasaran
penelitian. Serangkaian langkah tersebut
antara lain meliputi langkah-langkah untuk mendapatkan objektivitas,
validitas dan reliabilitas.
Untuk mendapatkan oyektivitas ini, para peneliti harus mampu
menanggalkan subyektivisme, baik subyektivisme yang datang dari pihak
peneliti, maupun subyektivisme yang datang dari sasaran penelitian.
Agar objektivitas tersebut dapat diperoleh, maka para peneliti harus
mampu menampilkan indikator atau alat ukur yang valid, dan sekaligus
menggunakannnya. Dengan alat yang valid, yang tepat dan yang sesuai
itu, maka peneliti akan terpandu ke arah perolehan hasil penelitian
yang sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, atau paling tidak
mendekati keadaan yang sebenarnya. Untuk mengetahui seberapa besar
suatu hasil penelitian dapat menunjukkan keadaan yang sebenarnya,
peneliti perlu pula melakukan cara-cara mengukur tingkat kepercayaan
atau apa yang biasa disebut dengan istilah reliabilitas.
Dari beberapa contoh di atas menjadi dapat diketahui bahwa peran
objektivitas, validitas dan reliabilitas sangatlah besar bagi tindak
lanjut dari suatu hasil penelitian. Andaikata hasil penelitian
tertentu hanya untuk pengembangan ilmu pengetahuan pun, maka sifat
yang objektif, valid dan reliabel, tetaplah sangat diperlukan
keberadaannya. Artinya, dunia teoretik pun sangat pula memerlukan
konsep konsep objektivitas, validitas dan reliabilitas.
ANALISIS DAN INTERPRETASI DATA
Pengertian
Komponen Analisis dan Interpretasi Data
Analisis dan interpretasi data merupakan tahap yang harus dilewati
oleh seorang penelitian. Adapun urutannya terletak pada tahap setelah
tahap pengumpulan data. Dalam arti sempit, analisis data di artikan
sebagai kegiatan pengolahan data, yang terdiri atas tabulasi dan
rekapitulasi data.
Tabulasi data dinyatakan sebagai proses pemaduan atau penyatupaduan
sejumlah data dan informasi yang diperoleh peneliti dari setiap
sasaran penelitian, menjadi satu kesatuan daftar, sehingga data yang
diperoleh menjadi mudah dibaca atau dianalisis. Rekapitulasi
merupakan langkah penjumlahan dari setiap kelompok sasaran penelitian
yang memiliki karakter yang sama, berdasar kriteria yang telah
dirumuskan terlebih dahulu oleh peneliti.
Dalam proses pelaksanaannya, tahap pengolahan data tidak cukup hanya
terdiri atas tabulasi dan rekapitulasi saja, akan tetapi mencakup
banyak tahap. Di antaranya adalah tahap reduksi data, penyajian data,
interpretasi data dan penarikan kesimpulan/verifikasi. Lebih dari
sekedar itu, pengolahan data, yang tidak lain merupakan tahap
analisis dan interpretasi data mencakup langkah-langkah reduksi data,
penyajian data, interpretasi data dan penarikan kesimpulan
/verifikasi.
Reduksi data diartikan secara sempit sebagai proses pengurangan data,
namun dalam arti yang lebih luas adalah proses penyempurnaan data,
baik pengurangan terhadap data yang kurang perlu dan tidak relevan,
maupun penambahan terhadap data yang dirasa masih kurang.
Penyajian data merupakan proses pengumpulan informasi yang disusun
berdasar kategori atau pengelompokan-pengelompokan yang diperlukan.
Interpretasi data merupakan proses pemahaman makna dari serangkaian
data yang telah tersaji, dalam wujud yang tidak sekedar melihat apa
yang tersurat, namun lebih pada memahami atau menafsirkan mengenai
apa yang tersirat di dalam data yang telah disajikan..
Penarikan kesimpulan/verifikasi merupakan proses perumusan makna dari
hasil penelitian yang diungkapkan dengan kalimat yang singkat-padat
dan mudah difahami, serta dilakukan dengan cara berulangkali
melakukan peninjauan mengenai kebenaran dari penyimpulan itu,
khususnya berkaitan dengan relevansi dan konsistensinya terhadap
judul, tujuan dan perumusan masalah yang ada.
Tahap analisis dan interpretasi data merupakan tahap yang pasti akan
dilalui oleh para peneliti termasuk peneliti kualitatif. Dalam uraian
pokok di atas telah dikemukakan bahwa tahap dan proses analisis dan
interpretasi data, setidak-tidaknya terdiri atas tiga komponen
penting yang meliputi (1) reduksi, (2) penyajian, dan (3) kesimpulan/
verifikasi.
Sedangkan tahap dan proses selengkapnya meliputi (1) Pengolahan data,
yang terdiri dari kategorisasi dan reduksi data, (2) penyajian data,
(3) interpretasi data dan (4) penarikan
kesimpulan-kesimpulan/verifikasi. Tahap tahap di atas hendaknya
dilakukan sedemikian rupa sehingga proses analisis dan Intepretastasi
tersebut dapat menghasilkan suatu kesimpulan yang sesuai dengan
keadaan yang sebenarnya.
Penelitian apapun baik penelitian kualitatif maupun penelitian
kuantitatif tidak akan luput dari suatu tahap yang disebut dengan
istilah tahap persiapan. Tahap persiapan ini
meliputi kegiatan penjajagan atau orientasi lapangan atau orientasi
medan dan tahap penyusunan rencana penelitian serta instrumen
penelitian.
Walaupun penelitian kualitatif lebih mendasarkan diri pada aktivitas
di lapangan (sasaran penelitian) namun bukan berarti bahwa penyusunan
rencana penelitian dapat ditinggalkan. Mengapa demikian karena
bagaimanapun juga kegiatan penelitian itu harus bersifat terarah dan
terfokus, termasuk juga penelitian kualitatif.
Penyusunan rencana penelitian dimaksudkan sebagai upaya menentukan
arah, fokus, dan tujuan penelitian. Rencana penelitian sebagaimana
dimaksudkan di sini seringkali tampil dalam berbagai ragam istilah,
seperti rancangan penelitian, proposal penelitian, usul penelitian,
project statement, project proposal, research design, dan lain-lain.
Agar seluruh uraian kegiatan belajar 2, mudah dipahami, di bawah ini
dibuatkan rangkuman sebagai berikut :
1. Istilah perencanaan berasal dari kata rencana, serta berarti
pembuatan rencana atau hasil merencanakan.
2. Rencana atau rancangan (khususnya rencana atau rancangan
penelitian) memuat tujuan dan cara-cara mencapainya.
3. Menuju tujuan diperlukan pencegahan/penanggulangan hambatan
dan pemeliharaan/ peningkatan dukungan agar setidak-tidaknya hasil
pelaksanaan rencana mendekati tujuan rencananya.
4. Konsekuensinya (c) terdapat sejumlah unsur yang harus dimuat
ke dalam rencana penelitian yang disusun.
1. Unsur-unsur di atas merupakan langkah-langkah penelitian yang
direncanakan, serta berkedudukan sebagai komponen rencana penelitian
yang mencakup
2. Terdapat beberapa penulis yang mengkomposisikan rencana
penelitian secara sempit, terdapat pula penulis yang
mengkomponenisasikannya secara luas masing-masing dengan keunggulan
dan kelemahannya.
1. Rencana peneltian terkadang disebut dengan
rancangan penelitian. Kedua-duanya lebih lajim
diterjemahkan dengan research desaign daripada research plan.
2. Research desaign terkadang dianggap menjadi bagian dari usul
proyek penelitian (project proposal, project statement, research
proposal)
4. Pegangan pokok penelitian (term of reference) sering pula
disamakan dengan usul proyek penelitian atau rancangan penelitian.
Oleh karena itu diperlukan penjernihan, yang penting bagi
penyusunan rencana penelitian pada umumnya, maupun bagi penyusunan
rencana dan pelaksanaan penelitian dalam rangka kenaikan pangkat pada
khususnya.
4. Fungsi Rencana terhadap Penelitian
Terpilih
Penelitian, khususnya penelitian lapangan survey, akan dapat mencapai tujuan bila didahului dengan perencanaan yang benar. Pengorbanan dalam pembuatan rencana penelitian ini akan ditukar dengan kepuasan, karena penelitian yang dilakukan berhasil dengan baik.
Penelitian, khususnya penelitian lapangan survey, akan dapat mencapai tujuan bila didahului dengan perencanaan yang benar. Pengorbanan dalam pembuatan rencana penelitian ini akan ditukar dengan kepuasan, karena penelitian yang dilakukan berhasil dengan baik.
1. Sistematika dan rincian langkah penelitian
yang bervariasi masih dapat diterima sepanjang masih logis,
responsibel dan non-prinsipil.
2. Antar bidang ilmu yang berbeda masih didapati inti yang sama,
bahkan antar penelitian masing-masing bidang ilmu dapat terjadi
proses saling mengisi.
3. Kesulitan saling mengisi biasanya terjadi jika cara
pengukuran dalam penelitian masing-masing bidang ilmu ternyata tidak
sama.
4. Terdapat variasi langkah yang disusun sebagai komponen
rencana penelitian dalam bidang ilmu pengetahuan masing-masing,
khususnya dalam bidang:
5. Antar rencana penelitian didapati serangkaian persamaan
maupun perbedaan komponen baik dalam hal jumlahnya, jenisnya, maupun
urutannya.
6. Antar rencana penelitian dalam bidang ilmu pengetahuan yang
sama tidak perlu dijamin akan diperolehnya komponenisasi yang sama.
6. Isyarat-isyarat dalam Penyusunan Rencana
Penelitian
Penyusunan rencana penelitian mengenal norma-norma tertentu yang perlu ditaati agar:
Penyusunan rencana penelitian mengenal norma-norma tertentu yang perlu ditaati agar:
1. kualitas ilmiahnya tercapai, khususnya sebagaimana tercermin
dalam tujuan penelitian yang direncanakan.
sumber : http://denikusdiansyah.wordpress.com/category
Tidak ada komentar :
Posting Komentar